LPH Universitas Brawijaya Mengadakan Kegiatan Persiapan Administrasi & Simulasi Auditor Halal

Foto Bersama Anggota LPH UB

 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Brawijaya (UB) mengadakan kegiatan internal yang berlangsung selama 2 hari, mulai pada Kamis (12/05/2022) sampai Jumat (13/05/2022) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Laboratorium Sentral Ilmu Hayati (LSIH). Kegiatan pada hari pertama yang dihadiri para anggota LPH, dibuka dengan sambutan dari General Manager LPH UB Dr. Ir. Joni Kusnadi M.Si.

Rangkaian acara pada hari pertama, berfokus pada persiapan administrasi guna menunjang operasional LPH UB, yaitu membahas mengenai persiapan kebutuhan dan dokumen-dokumen yang nantinya akan digunakan auditor halal untuk audit lapang di lokasi usaha. Hal ini berkaitan dengan akan beroperasinya LPH UB secara penuh. Perlu diketahui LPH UB telah menerima akreditasi pada tanggal 13 April 2022.

Rangkaian acara pada hari kedua berfokus pada kegiatan simulasi auditor halal dengan narasumber Dr. Ir. Adam Wiryawan, MS Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) yang sudah berpengalaman dalam audit halal. Kegiatan yang dihadiri oleh para auditor halal ini, dilakukan sebagai persiapan sebelum para auditor terjun langsung di lapangan untuk melakukan audit halal. Menurut Dr. Ir. Adam Wiryawan, MS tantangan sebagai auditor halal di Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yaitu dokumen-dokumen yang belum terdokumentasi dengan baik, kegiatan produksi yang tidak dilakukan setiap hari dan kurangnya sumber daya manusia yang mana 1 orang bisa merangkap lebih dari 1 jabatan.

Menurut Dr. Ir. Adam Wiryawan, MS tantangan sebagai auditor halal di Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yaitu dokumen-dokumen yang belum terdokumentasi dengan baik, kegiatan produksi yang tidak dilakukan setiap hari dan kurangnya sumber daya manusia yang mana 1 orang bisa merangkap lebih dari 1 jabatan.

Kegiatan Persiapan Administrasi LPH UB & Simulasi Auditor

Audit dilakukan untuk memastikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di lokasi usaha telah dilakukan sehingga LPH dapat merekomendasikan bahwa produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, berdasarkan bahan-bahan dan prosesnya.  Kebijakan halal sendiri merupakan komitmen perusahaan untuk menghasilkan produk halal, dengan hanya menggunakan bahan yang telah disetujui oleh BPJPH dan LPH serta diproduksi dengan menggunakan peralatan yang bebas dari najis.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *