Tentang LPH UB

Tentang LPH UB

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan unit usaha Universitas Brawijaya yang melakukan kegiatan pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan Produk LPH UB didirikan sejak tahun 2018 yang berlokasi di Gedung LSIH, lantai 3. Pada tahun 2021, LPH UB telah melaksanakan kegiatan visitasi dan verifikasi dokumen oleh BPJPH dan MUI. Fungsi LPH UB antara lain:

  1. pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk; dan
  2. melakukan kegiatan lain sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang jaminan produk halal.