LPH Universitas Brawijaya Raih Akreditasi dari BPJPH

Perwakilan UB General Manager LPH UB Dr. Ir. Joni Kusnadi, M. Si dan Direktur BUKR UB Dr. Ir. Sholeh Hadi Pramono, MS. menerima sertifikat akreditasi dari perwakilan BPJPH

Bertempat di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat pada Rabu 13 April 2021. Lembaga Penjamin Halal (LPH) Universitas Brawijaya telah mendapatkan akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama yang secara simbolis diterima langsung oleh General Manager LPH UB Dr. Ir. Joni Kusnadi, M. Si. dan Direktur Badan Usaha Kepakaran (BUKR) UB Dr. Ir. Sholeh Hadi Pramono, MS. Akreditasi yang telah diterima ini merupakan hasil dari usaha dan kerja keras seluruh tim LPH UB yang telah didirikan sejak tahun 2018. Dimana LPH UB telah melewati berbagai tahapan sebagai proses untuk mendapatkan akreditasi, yaitu mulai dari pengajuan permohonan kepada BPJPH, kemudian proses verifikasi dokumen dan verifikasi di lapangan untuk mengecek keabsahan dokumen yang telah diajukan, dilanjutkan dengan visitasi LPH dan laboratorium yang dimiliki serta penentuan apakah LPH tersebut telah memenuhi syarat untuk mendapatkan akreditasi atau tidak.

Dengan adanya perolehan akreditasi untuk LPH UB tersebut, guna mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Pencapaian ini pun, menunjukkan bahwa LPH UB telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini berada di bawah naungan BPJPH untuk melakukan pemeriksaan dan/atau pengujan kehalalan produk.

LPH sendiri bertugas memeriksa kehalalan suatu produk sebagai salah satu syarat untuk produk tersebut mendapatkan sertifikat halal, dimana dalam prosesnya melibatkan auditor halal. Hasil pemeriksaan oleh LPH akan dilanjutkan kepada BPJH untuk dilakukan sidang dan memfatwakan kehalalan produk tersebut. Yang nantinya jika diputuskan kehalalannya, maka akan keluar sertifikat halal dari BPJH. Penetapan LPH UB menjadi LPH yang terakreditasi, akan semakin berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanannya, yaitu khususnya kepada para pelaku usaha yang melakukan pengajuan sertifikasi halal.  


Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *