Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya (LPH UB) mengadakan kegiatan Launching LPH UB dan Talkshow bertema Sosialisasi Implementasi UU No. 33 Tahun 2014 dan UU No. 11 Tahun 2020. Kegiatan ini mengundang Kepala Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama yaitu bapak Muhammad Aqil Irham pada Sabtu (28/05/2022) di Ruang Jamuan Lt 6 Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.
Foto bersama dengan Rektor Universitas Brawijaya dan Kepala BPJPH
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Pimpinan Cabang BRI Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Kota Malang dan Kota Batu, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur dan Kota Malang. Selain itu, juga dihadiri calon Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang masih proses akreditasi oleh BPJPH dan Halal Center perguruan tinggi, ormas Islam, dan pondok pesantren di Provinsi Jawa Timur. Acara dibuka dengan sambutan Rektor Universitas Brawijaya Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS dan dilanjutkan sambutan General Manager LPH UB Dr. Ir. Joni Kusnadi M.Si.
Pada kesempatan ini Rektor Universitas Brawijaya menyampaikan apresiasi bahwa LPH UB telah menerima akreditasi dari BPJPH pada (13/04/2022). Launching ini menandakan bahwa LPH UB telah resmi beroperasional dan siap melakukan audit pengajuan sertifikasi halal dari pengusaha.
Pada kegiatan Talkshow, Kepala BPJPH Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menyampaikan bahwa Pemerintah RI menargetkan pangan halal Indonesia menjadi nomor satu di dunia tahun 2023.
“Makanan dan minuman halal (halal food & beverages) Indonesia kita targetkan akan menjadi nomor satu dunia pada 2023. Sementara industri busana sopan (modest fashion) Indonesia akan menjadi nomor satu dunia pada 2024.” ungkap Aqil, Sabtu (28/5/2022).
Pada kegiatan acara itu, General Manager LPH UB Dr. Ir. Joni Kusnadi M.Si menambahkan sebagai upaya untuk mendukung BPJPH dalam akselerasi dan peningkatan sistem layanan sertifikasi sebagai langkah dalam penguatan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) diperlukan LPH yang telah terakreditasi oleh BPJPH. Laboratorium uji halal yang terakreditasi merupakan salah satu syarat pendirian LPH. Untuk mewujudkan laboratorium halal tersebut, dibutuhkan waktu, investasi, komitmen dan dedikasi yang besar.
Para Tamu undangan Kegiatan Launching LPH UB
Sementara itu, LSIH UB telah terakreditasi dan memiliki ruang lingkup halal. Sejalan itu, General Manager LPH UB berharap Lab Sentral Ilmu Hayati (LSIH) akan menjadi pusat laboratorium halal untuk LPH di Jawa Timur, khususnya yang belum memiliki laboratorium dengan ruang lingkup halal. Mengingat kapasitas pengujian bahan atau produk untuk menunjang sertifikasi halal di LPH masih kecil maka optimasi operasional laboratorium dengan ruang lingkup halal sangat penting dilakukan.